JellyPages.com

Visa Indonesia bagi WNA Srilanka

I come back :D
it looks like so long time I did not post something in this blog, but Trust me, i didn't mean to forget it.

nih pos pertama saya di tahun 2015 ini setelah sekian lama tidak nge blog lagi..

      nih sekedar sharing informasi, sebenarnya sih sudah sangat teramat telat, tahun kemarin tepatnya di bulan april 2014, daku di sibukkan dengan pengurusan visa si Abang yang berwarganegara Srilanka ke Indonesia. Its my first experience to be A sponsor for foreigner. Kebayang sih galau nya Setengah mati. Sekedar informasi, Srilanka dulunya temasuk negara blacklist bagi Indonesia, namun per mei 2012, Srilanka resmi dicabut dari daftar blacklist namun masih dalam tahap perhatian (lupa nama sebenarnya). Kebetulan temannya saya yang bersuamikan Srilankan juga membimbing dengan sangat sabar saya yang masih Junior ini, #hahahaha. Disaat dia membuat Visa suaminya di tahun 2013, masing menggunakan telex visa, nah Telex visa didapatkan secara online dan hanya dikeluarkan di dirjen imigrasi Jakarta,,  bagi kamu kamu yg di medan ada diluar jakarta jika tidak bisa ambil sendiri, maka bisa dengan memberikan surat kuasa kepada sanak saudaranya atau teman yang ada di Jakarta. Telex visa hanya bisa didaptkan jika sponsor sudah punya NPWP, kebayang kan gimana galaunya saya yang saat itu Sudah Booking hotel dan di DP, Sudah buat surat Sponsor tapi tidak bisa buat Telex visa karena belum punya NPWP, padahal jadwal keberangkatan si Abang ke Medan sudah sangat Dekat. Alhasil dengan Tekad Baja saya ke Kantor Pajak dan memohon dibuatkan NPWP alhamdulillah diterima padahal saya masih pelajar waktu itu, tapi dengan tekad yang kuat akhirnya NPWP siap dalan 2x24 jam (sekedar informasi,saya apply menggunakan bisnis sampingan saya), dan Juga pada akhirnya VISA selesai tanpa Telex Visa, Thanks Telex Visa made me so DAMN worry :)

Apa Saja yang saya butuhkan sebagai Sponsor buat Visa Ke Indonesia bagi WNA srilanka ?
 1. Surat Sponsor (bermaterai 6000)
     Kebetulan surat sponsor saya, saya buat dalam bahasa inggris (print out) dan bahasa indonesia (tulis tangan)

2. Scan of sponsor Identity Card (KTP)
     Disini karena saya yang sebagai sponsor maka saya harus menyertakan scan KTP saya 

3. Bukti Booking Hotel ( Surat Konfirmasi dari Hotel)
    Nah berhubung si doi nginap selama di indo itu di hotel jadi menyertakan bukti bahwa sudah booking hotel (confirmation letter).

4. kebetulan kemarin saya juga lampirkan surat keterangan bahwa selama doi di medan saya yang akan menjemputnya  dan menjamin akomodasinya (sebenarnya sudah bisa termasuk surat sponsor juga sih ya, tp kerajinan saja ) hahaha

Apa Saja yang harus di siapkan Oleh WNA srilankan?
 1. Foto Copy Passport
 2. Surat Keterangan Pekerjaan dari Perusahaan
 3. Pas Photo terbaru latar belakang merah
 4. Daftar Riwayat Hidup (CV)
 5. Bukti Booking Tiket Pesawat PP
 6. Rekening Koran ( bukti Print Buku tabungan) dengan jumlah tabungan yang  minimal  2000USD
 7. Mengisi formulir online http://colombo.indonesianvisa.org/ disana juga lengkap apa saja pesyaratan yang wajib di penuhi untuk mendapatkan visanya, kebetulan saat doi mau ke Indo saya yang isi form nya via online.

 Thanks To Allah itu tidak sulit, sepertinya sekarang lebih dipermudah lagi, namun tetap ada syarat "Surat Persetujuan Dirjenim" / " Telex Visa" di Kolom Perlengkapan berkas, dan Alhamdulillah saat itu kami tidak menyertakan telex visa, dan Visa di terima namun siap 7 hari kerja. 
 
Also Thanks to Allah yang mempermudah segala yang sulit untuk mempertemukan dua insan yang berbeda negara dan budaya ini :) 



0 komentar:

Posting Komentar